Padang-21 Oktober 2020. Jurusan Teknik Lingkungan Unand Kembali mengadakan kuliah umum dengan topik “Pemantauan Kualitas Udara, Seberapa Efektif dalam mengendalikan Pencemaran Udara?”. Kuliah umum ini dilaksanakan pada hari Senin/ 19 Oktober 2020 pukul 09.00 WIB s.d 12.30 WIB secara daring. Kuliah Umum ini dihadiri lebih kurang 400 peserta dengan berbagai profesi dari seluruh Indonesia. Kuliah umum ini menghadirkan empat narasumber yang memiliki kepakaran pada bidang kualitas udara. Para narasumber ini adalah Dr. Eng. Sudarmanto Budi Nugroho (IGES Japan), Raden Driejana, Ph.D (Dosen TL ITB), Dr. Eng Didin Agustian Permadi (Dosen TL Itenas) dan Dr. Fadjar Goembira (Dosen TL Unand).
Materi dibuka oleh Dr. Fadjar Goembira yang menjelaskan mengenai peraturan terkait dengan kualitas udara. Beliau menyampaikan terdapat ketidaksesuaian antara PerMen LHK No. 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dengan baku mutu udara nasional yang tertuang di dalam PP No. 41 Tahun 1999. Hal ini dapat menghasilkan kesimpulan yang berbeda tergantung kepada aturan yang diacu. Raden Driejana, Ph.D menjelaskan terkait metode sampling kualitas udara yang harus dilakukan. Metode sampling ini tergantung kepada beberapa hal, diantaranya adalah luas wilayah yang akan dipantau, kegiatan yang ada di wilayah tersebut, dan jenis pencemar yang akan dipantau. Data yang sudah terkumpul ini digunakan untuk merumuskan jenis pencegahan atau pengendalian pencemaran udara yang tepat untuk suatu wilayah.
Kondisi kualitas udara selama pandemi covid-19 di beberapa lokasi dunia dibahas oleh Dr.Eng. Didin Agustian Permadi. Beliau memaparkan bahwa kejadian covid-19 membuat kualitas udara membaik di beberapa contoh negara terpilih yang mencakup eropa, amerika dan asia. Beliau juga menyampaikan bahwa usaha pengurangan pencemaran udara juga sudah dilakukan di beberapa negara, seperti pada pembukaan olimpiade Beijing dengan menekan jumlah kendaraan yang boleh melintas sebelum pembukaan Olimpiade berlangsung.
Kualitas udara juga tergantung pada kebiasaan penduduk. Hal ini dipaparkan oleh Dr. Eng Sudarmanto Budi Nugroho. Beliau menyampaikan ada banyak hal yang dapat dilakukan untuk menekan polusi udara, seperti pengurangan penggunaan bahan bakar, menggunakan transportasi umum, meletakkan biaya yang cukup tinggi untuk parker dan lain sebagainya. Hal ini semua dapat terlaksana tergantung pada kepribadian penduduknya.
Sebagai penutup, narasumber ini sepakat bahwa perlu tindakan lebih lanjut oleh para akademisi yang memiliki kepakaran di bidang udara untuk membentuk suatu perhimpunan yang kelak bisa memberikan masukan kepada para pembuat kebijakan. Hal ini dinilai perlu dilakukan agar pengelolaan kualitas udara dapat dilakukan dengan lebih baik. (RAL)